Sejarah FKPPI
SEJARAH TERBENTUKNYA FKPPI.
Pada tahun 1978 sebuah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda ( OKP ) berdiri dengan nama Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Indonesia ( FKPPI ). Proklamasi Berdirinya Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Indonesia ( FK-PPI ) terjadi setelah sambutan oleh Ketua Umum PB PEPABRI, pada ulangtahun PEPABRI di Gedung Wanita Nyi Ageng Serang Kuningan Jakarta saat itu terjadi pristiwa yang amat penting yaitu upacara kelahiran sebuah wadah bagi Putra Putri Purnawirawan ABRI yang diberi nama FK-PPI. ( Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Indonesia) dimana upacara terlihat sacral karena diawali dengan hadirnya para putra putri ABRI dengan memakai busana Nasional dari berberapa daerah lalu tampil Yoseano Waas sebagai pemerkasa dan pendiri utama untuk membacakan IKRAR FK-PPI didamping seorang putri bernama Sri Nendar Marsuci yang memegang ujung Sangsaka Merah Putih. Pembacaan IKRAR FK-PPI ini adalah merupakan Proklamasi berdirinya FK-PPI. Para Pendiri yang antara lain yaitu : 1. Drs Surya Paloh, 2. JP Yoseano Waas, 3. Tjokro Supriyanto, BA, 4. Prof. DR Karel S Waas, 5.Ir Wisnu Batubara, 6. Capt Haribowo, 7. Agis Santoso,SH. dan untuk pertama kalinya dibentuk pengurus besar FK-PPI dengan susunan pengurus Drs Surya Paloh sebagai Ketua Umum dan Karel S Waas sebagai Sekjen yang dikukuhkan melalui SK dari Pengurus Besar Pepabri. Dalam perjalanan sejarah Munas Ke III terjadilah perubahan nama dari Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Indonesia / FKPPI ( tetap OKP) menjadi Forum Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri ABRI/FKPPI (tetap OKP)
TERBENTUK GM FKPPI Dan FKPPI
Pada tahun 1995 dilakukan pengembangan wadah (OKP) FKPPI melalui Musyawarah Luar Biasa ( Muslub ) pada Tanggal 12 September 1995. Salah satu keputusan penting dalam Muslub tersebut adalah merubah nama FKPPI yang selama ini dikenal sebagai Organisasi Kemasyarakatan Kepemudaan (OKP) menjadi Generasi Muda FKPPI (GM-FKPPI) tetap Organisasi Kemasyarakatan Kepemudaan dengan tetap melanjutkan masa bakti kepengurusan Asep R Sujana sebagai Ketua Umum dan Bahriyoen Sucipto sebagai Sekjen hingga tahun 1998. Selanjutnya pada saat bersamaan dibentuk wadah baru yang bernama FKPPI ( Ormas ) sebagai wadah berhimpun bagi anggota FKPPI yang berusia 45 Tahun keatas yang dideklarasikan pada saat peringatan HUT FKPPI ke-17 tanggal 12 September 1995 di Balai Sidang Jakarta dengan Ketua Umum untuk pertama kali adalah H. Bambang Trihatmojo didampingi Ir Indra Bambang Utoyo sebagai Sekjen. Kedua organisasi ini baik FKPPI ( Ormas) maupun GM FKPPI (OKP) mempunyai jiwa dan semangat yang sama. organsiasi ini mempunyai lambang yang berbeda namun hampir sama serta masing masing memiliki AD/ART.
PELEBURAN GM FKPPI dan FKPPI
Dalam perjalanan sejarah pada tahun 2015 dengan landasi semangat dan tanggung jawab bersama akan kelanjutan cita cita juang organisasi sebagaimana diamanatkan oleh Ikrar FKPPI pada tanggal 12 September 1978, kedua organisasi ini memandang perlunya untuk disatukan kembali organisasi ( Ormas ) FKPPI dan ( OKP ) GM FKPPI seperti era sebelumnya yaitu FKPPI pada tahun 1978 demi untuk membesarkan organisasi dalam kebersamaan, kesejajaran, kesetaraan, persatuan dan regenerasi.
RAKOR MANADO
Untuk menindaklanjuti maka dilakukanlah Rapat Koordinasi antara (Ormas) FKPPI dan (OKP) GM FKPPI pada tanggal 13 Febuari 2015 di Hotel Aryaduta Kota Manado. Rapat Koordinasi melahirkan sejumlah kesepakatan bersama yaitu : 1. Kembali kepada semangat Khitah pembentukan FKPPI Tahun 1978, 2. Meniadakan sayap sayap, 3. Melaksanakan munas bersama yang akan ditentukan selanjutnya disesuaikan dengan mekanisme organisasi, 4. Membentuk panitia pengarah yang beranggotakan unsur (Ormas) FKPPI dan unsur (OKP) GM FKPPI untuk Rancangan Tata Tertib Munas, Rancangan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga FKPPI, dan Rancangan Struktur Organisasi, 5. untuk penyesuaian struktur organisasi di tingkat daerah dan cabang akan disesuaikan dengan kondisi, situasi dan keaktifan kepengurusan didaerah oleh Tim Bersama antara (Ormas) FKPPI dan (OKP) GM FKPPI dengan diketahui Dewan Pembina Daerah dan/Dewan Pertimbangan.
Peleburan
Rencana Prosesi Peleburan pada bulan Maret 2015 di Akmil Malang ternyata tidak sesuai dengan kesepakatan hasil Rakor Manado, Karena tidak pernah terlaksananya Munas Bersama atau Munas Keluarga Besar FKPPI ( KB FKPPI ) melainkan (OKP) GM FKPPI mengadakan Munaslub sendiri sedangkan (Ormas) FKPPI mengadakan Munas sendiri, dan kedua OKP dan Ormas ini mempunyai hasil keputusan yang berbeda masing masing namun oleh karena adanya semangat untuk kebersamaan maka tetap dilaksanakan Deklarasi Peleburan, Deklarasi Peleburan ini juga memuat ketentuan ketentuan lanjutan dari proses peleburan kedua organisasi ini. sementara dari Munas (Ormas) FKPPI dihasilkan ( pada tanggal 27 Maret 2015 di Gd LILI ROHLI) : 1.Laporan pertanggung jawaban Pengurus (Ormas) FKPPI 2008-2013, 2.Demisioner Kepengurusan FKPPI, 3. Memberikan mandat kepada Sdr Pontjo Sutowo untuk peleburan, 4. Membahas Draf AD/ART Keluarga Besar FKPPI (KB FKPPI) hasil peleburan antara (Ormas) FKPPI dan (OKP) GM FKPPI ,sedangkan hasil dari terselenggarangnya Munaslub (OKP) GM FKPPI (27 Maret 2015 di Gd SUMARTAL) : Perubahan/penyesuaian AD/ART GM FKPPI, Perpanjangan Periodesasi Kepengurusan 3 Tahun sebagaimana masa Transisi dan Keputusan Final Peleburan akan ditentukan pada Munas berikutnya ( Tercantum dalam AD/ART), memberikan mandat sepenuhnya kepada Ketua Umum (OKP) GM FKPPI sdr Hans Silalahi sebagai Ketua Umum (OKP) GM FKPPI untuk peleburan dengan ketentuan : 1. (OKP) GM FKPPI dan (ORMAS) FKPPI melebur menjadi satu bernama Keluarga Besar FKPPI, 2.Lambang organisasi keluarga besar FKPPI menggunakan lambang organisasi pada saat pembentukan FKPPI tahun 1978, 3.Menugaskan Ketua Umum (OKP) GM FKPPI Sdr Hans Silalahi untuk menjadi Ketua Harian KB FKPPI dan Ketum FKPPI Sdr Pontjo Sutowo sebagai Ketum KB FKPPI, 4. Memberikan mandat kepada Ketum (OKP) GM FKPPI dan Ketum (Ormas) FKPPI untuk menyusun Komposisi dan Personalia Pengurus Pusat KB FKPPI masa Bakti 2015-2020 serta pembentukan Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang KB FKPPI yang diatur lebih lanjut melalui juklak KB FKPPI, Pengurus Pusat FKPPI harus meniadakan dan membubarkan organisasi sayap dan atau organisasi pendukung FKPPI yang telah terbentuk dan pembubaran tersebut dituangkan dalam surat keputusan, menyesuaikan dan menyempurnakan rancangan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga KB FKPPI yang telah dirumuskan oleh panitia pengarah munas selaku tim perumus, memprioritaskan kepada ketua PD dan Ketua PC GM FKPPI untuk menjadi Ketua PD (Tingkat Propinsi) KB FKPPI dan Ketua PC (Tingkat Kabupaten/Kota) KB FKPPI secara selektif.
Pelantikan Pengurus Pusat KB FKPPI
Pada tanggal 11 Agustus 2015, di JCC Jakarta, susunan Pengurus Pusat KB FKPPI yang semula sudah ditandatangani oleh Ketua Umum (OKP) GM FKPPI dan (Ormas) FKPPI untuk dilantik oleh Panglima TNI menjadi tidak sah dengan terbitnya surat nomor 017/PP/FKPPI/VIII/2015 kepada Panglima TNI Tanggal 11 Agustus 2015, yang ditandatangani oleh Ketua Umum (Ormas) FKPPI dan Ketua Umum (OKP) GM FKPPI dan surat dibacakan dihadapan Panglima TNI pada saat acara pelantikan akan dimulai, Panglima TNI saat itu hanya melantik Ketua Umum, Ketua Harian dan 5 orang wakil Ketua Umum Keluarga Besar FKPPI (KB FKPPI), sementara untuk pengurus pusat lainnya akan dikonsultasikan kepada kepada Panglima TNI tetapi audensi dan konsultasi tidak pernah terjadi . Padahal untuk pembentukan KB FKPPI didaerah harus juga melibatkan Pembina Kodam / Korem / Kodim, dan yang cukup prihatin Rancangan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga tidak pernah disahkan dan ditandatangani oleh Ketua Umum (Ormas) FKPPI dan Ketua Umum (OKP) GM FKPPI, (OKP) GM FKPPI memnadang juga Rancangan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga harus direvisi total karena keberadaan bukan anak Tni-Polri yang boleh menjadi anggota biasa Keluarga Besar FKPPI (KB FKPPI) dan menjadi Pengurus. Peleburan yang terjadi akhirnya bukan peleburan tapi pembentukan organisasi baru yang bernama Keluarga Besar FKPPI ( KB FKPPI), karena proses peleburan yang terjadi tidak ada persetujuan dan kesepahaman 2 ( dua) organisasi yaitu (OKP) GM FKPPI dan ( Ormas) FKPPI, Pembentukan kepengurusan yang terjadi bukan dari (OKP) GM FKPPI maupun (Ormas) FKPPI tapi orang orang baru yang tidak jelas, malah banyak yang bukan anak TNI/Polri dan tidak terjadi regenerasi malah semakin tua yang jadi pengurus, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang tidak disahkan menyebabkan terjadi proses illegal dan menimbulkan perpecahan, bahkan (OKP) GM FKPPI dijadikan sayap yang seolah olah selama ini (Ormas) FKPPI yang telah berbuat dan besar, padahal kenyataannya (OKP) GM FKPPI yang berbuat, berkarya dan mencetak kader-kader.
GM FKPPI MASA DEPAN